TAHUN
PERDAGANGAN
EMAS RAKYAT
PENGAYOM PENAMBANG EMAS TRADISIONAL
Basyaruddin adalah pedagang emas terkemuka di Mandailing Natal yang membina ribuan Penambang Emas Skala Kecil (PESK). Kini, Basyaruddin selaku Ketua Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) bersama M. Elhan Zakaria (Pembina IKTN) mengajak seluruh penambang emas rakyat untuk bergabung ke dalam koperasi-koperasi primer yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) dalam jejaring IKTN, sehingga mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian usaha.
Lihat Galeri Layanan KoperasiLAYANAN INDUK KOPERASI TAMBANG NUSANTARA
PEMURNIAN
EMAS
Koperasi menyediakan infrastruktur pemurnian sehingga emas yang dihasilkan penambang rakyat dapat mencapai kadar yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
AKSES
PASAR
Koperasi menjadi commercial-hub yang dapat mengakomodir transaksi pembelian emas dari masyarakat dan penjualan emas kepada pedagang besar yang membutuhkan pasok.
PERMODALAN
OPERASI
Koperasi menyediakan dana talang operasi kepada anggota-anggotanya penambang emas rakyat agar dapat berkegiatan produksi secara optimal.
PERLINDUNGAN
HUKUM
Koperasi menyediakan advokasi hukum kepada anggota-anggotanya penambang emas rakyat sehingga mendapatkan kesetaraan asas kepastian hukum dalam bekerja.



